Hukum

Berkas Perkara UU ITE Nikita Mirzani Dinyatakan Lengkap

Channel9.id – Jakarta. Artis Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan setelah berkas perkara terkait UU ITE dinyatakan lengkap atau P21.

Berkas kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan artis Nikita Mirzani dinyatakan lengkap atau P21. Nikita pun siap mengikuti proses hukum selanjutnya.

“Kalau nanti tahap dua, kita ikuti prosesnya, pokoknya proses ini kita ikuti sebagaimana mestinya,” kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid di Mapolresta Serang Kota, Serang, Banten, Senin 17 Oktober 2022.

Baca juga: Nikita Mirzani Datang ke Propam Polri Minta Perlindungan

Nikita pun hari ini datang ke Polres Serang Kota untuk bertemu penyidik dan memenuhi kewajiban lapor. Fahmi mengatakan tidak ada arahan dari penyidik perihal tahap dua kasus yang menjerat kliennya.

“Kalau tahap dua, ada penyerahan tersangka dan barang bukti, kita ikutin, tapi bukan kewenangan saya menjelaskan. Hanya ngobrol dan untuk memenuhi apa yang diminta penyidik,” ungkapnya.

Fahmi juga menegaskan bahwa kliennya patuh menjalani proses hukum di Polres. Dia memastikan Nikita Mirzani mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.

“Lain-lain silakan tanya ke penyidiknya, yang jelas proses hukum berjalan kita ikuti saja, Niki datang dalam rangka silaturahmi, memang ada kewajiban hadir, bahwa Niki masih ada dalam proses hukum,” ujarnya.

Sementara Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri menambahkan, Nikita memenuhi panggilan penyidik. Perkara yang menjerat Nikita katanya masih terus berlangsung.

“Nikita memenuhi panggilan penyidik, kemudian untuk selanjutnya perkara Nikita Mirzani masih tetap berlangsung dan rekan-rekan mohon bersabar ini masih berproses,” lanjutnya.

Iwan mengatakan bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa di Kejari Serang perihal proses hukum selanjutnya. “Ke depan, penyidik akan koordinasi dengan pihak jaksa,” kata Iwan.

Nikita menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu. Ia jadi tersangka atas unggahan di Instagram story dan diancam pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  6  =