Channel9.id-Jakarta. Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia kembali membuka Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tahun 2021.
Terdapat 304 Kabupaten/Kota yang menjadi daerah rekruitmen peserta yang secara selektif dapat mengikuti pendidikan ini dari tingkat Dasar, Menengah dan Lanjut yang akan dilaksanakan pada Juni – Oktober 2021.
Berikut sejumlah syarat pendaptaran SKPP 2021 Bawaslu RI:
- Usia minimal 20 tahun maksimal 30 tahun.
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
- Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas.
- Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Partai Politik.
- Belum pernah mengikuti SKPP secara luar jaringan.
- Belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu/pemilihan adhoc.
- Belum pernah atau sedang menjadi staf di lingkungan penyelenggara Pemilu.
- Tidak pernah dan tidak sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu.
- Mendapatkan izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja).
- Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai.
- Tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus hukum.
- Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas dari Narkoba.
- Afirmasi pendaftar bagi perempuan, disabilitas dan kelompok rentan.
- Beralamat dan/atau berdomisili di Kabupaten/Kota berikut ini: Daftar Kab/Kota.
- Melakukan pendaftaran online di skpp.bawaslu.go.id/registrasi.
IG