iuran bpjs kesehatan diusulkan naik
Ekbis

Berpotensi Defisit, BPJS Minta Iuran Peserta Naik

Channel9.id, Jakarta – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengingatkan bahwa meskipun kondisi keuangan dalam keadaan sehat, potensi defisit tetap ada jika tidak terdapat penyesuaian Iuran BPJS.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2018, kondisi keuangan BPJS Kesehatan telah diperbaiki dibandingkan sebelumnya.

“BPJS Kesehatan itu sekarang dalam keadaan sehat, sehat walafiat,” kata Ghufron usai Konferensi Pers terkait dengan ‘Layanan Program JKN saat Libur Lebaran Tahun 2025’ di Jakarta pada Rabu (19/3/2025).

Namun demikian, Ghufron mengakui adanya tren peningkatan pemanfaatan layanan (utilisasi) yang menyebabkan biaya per unit layanan (unit cost) meningkat. Ghufron juga menyoroti fenomena inflasi medis yang dapat berdampak pada pembiayaan kesehatan. Dia mengatakan bahwa inflasi medis itu setiap saat terjadi. Namun umumnya inflasi medis itu lebih tinggi daripada inflasi umum.

“Tetapi di Indonesia sebenarnya tidak sepenuhnya seperti itu. Kalau di luar negeri kan bisa 11%. Inflasi medisnya ya. Inflasi umum mungkin 6%. Indonesia bisa kurang daripada itu,” kata Ghufron

Namun, menurutnya, pendapatan dari iuran peserta yang dikumpulkan oleh BPJS Kesehatan belum sepenuhnya mampu menutupi kenaikan biaya layanan kesehatan.

“Tapi premi yang kami kumpulkan kurang bisa menutup itu. Jadi suatu ketika kami semua bisa mati [defisit]. Itu harus disadari kalau suatu ketika. Suatu ketika BPJS juga bisa defisit. Tidak sehat. Kalau enggak disesuaikan,” tegasnya.

Ghufron menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengimplementasikan kenaikan iuran. Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59, dan BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait penyesuaian iuran.

“Sekarang sedang disesuaikan, diatur di dalam Peraturan Presiden 59,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

41  +    =  47