Hot Topic

Besok, Buruh Akan Unjuk Rasa di Istana

Channel9.id – Jakarta. Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) akan melanjutkan unjuk rasa ke Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10). Kamis itu menjadi puncak dari rangkaian aksi mogok nasional menolak pengesahan UU Ciptaker.

Sekjen KASBI Sunarno menyampaikan, penentuan titik unjuk rasa itu lantaran DPR mempercepat sidang paripurna pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker yang semula 8 Oktober menjadi 5 Oktober lalu.

“Untuk agenda DPR itu kan kemungkinan sudah enggak ada. Informasi terakhir yang muncul itu tanggal 7 dan 8 sudah masa reses. Nah, rencananya kemarin dikonsolidasi nasional kita malah akan aksi di Istana Negara,” kata Sunarno, Rabu (7/10).

Sunarno menegaskan, unjuk rasa di Istana akan mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pencabutan UU Ciptaker.

Sunarno memperkirakan aksi di istana akan diikuti setidaknya 20 ribu massa gabungan. Bukan hanya massa buruh, melainkan juga elemen mahasiswa dan organisasi gerakan masyarakat secara umum.

“Kalau di Istana, perkiraan itu dari buruh, teman-teman mahasiswa, dan organisasi gerakan lain, sekitar 20 ribu,” kata dia.

Pengesahan RUU Ciptaker berbuntut aksi penolakan dari berbagai kelompok masyarakat. Hingga saat ini, sejumlah aksi penolakan buruh, mahasiswa, maupun organisasi masyarakat sipil lain dilakukan di berbagai daerah mulai dari Bandung, Tangerang, Bekasi, Subang, Cimahi, hingga Surabaya.

Sunarno mencatat, gelaran aksi KASBI di beberapa wilayah memang tak sedikit yang berujung bentrok. Namun, hal itu tak membuat buruh patah semangat untuk terus menyuarakan aksi penolakan terhadap UU Ciptaker.

“Kalau yang kami di KASBI sebenernya udah biasa juga. Enggak masalah itu. Kalau kawan-kawan itu malah tambah semangat, tambah solid,” kata dia.

Sunarno memastikan KASBI akan memaksimalkan aksi unjuk rasa hingga 8 Oktober mendatang demi mendesak Jokowi mencabut pengesahan UU Ciptaker.

Langkah itu menjadi upaya massa buruh sebelum opsi mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  42  =  50