Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya memanggil pemimpin FPI Rizieq Shihab sebagai saksi terkait kerumunan massa yang dihadirinya pada Selasa 1 Desember 2020 besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta, pendukung Rizieq tidak perlu ikut datang ke Polda Metro Jaya.
“Kita harapkan tidak datang. Kita harus patuh dengan hukum,” kata Yusri, Senin (30/11).
Terlebih, Jakarta kini masih dalam status PSBB transisi. Tentu, kerumunan tidak diperbolehkan karena melanggar aturan.
“Dan akan membuat penularan Covid-19 semakin tidak terkendali,” pungkasnya.
(HY)