Nasional

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bedah Rumah Nenek Inaq di Lombok

Channel9.id-Jakarta. Polri dan TNI bekerja sama membangun rumah tidak layak huni seorang janda  tua, Inaq Si’in, di Dusun Batusamban, Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebelumnya, bangunan tersebut sangat memprihatinkan. Selain itu, rumah itu tidak memiliki fasilitas listrik dan air bersih.

Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal menjelaskan, kondisi rumah sang nenek itu diketahui setelah Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan program pendistribusian beras ke warga yang terdampak pandemi COVID-19.

“Dalam proses pengerjaan pembangunan bedah rumah secara umum dikerjakan oleh personel TNI dan Polri. Sedangkan pada pengerjaan bagian tertentu seperti plesteran dan pemasangan keramik merupakan partisipasi tukang dari masyarakat setempat dengan biaya setengah harga dari ongkos tukang normal,” ujar Iqbal, Minggu (28/6).

Diketahui, Nenek Inaq sudah menempati rumah itu sejak tahun 1955. Ia memiliki dua orang anak, namun keduanya menetap di wilayah lain. Nenek Inaq sampai kini menetap sendirian di rumah tak layak huni itu.

Nenek Inaq tidak memiliki pekerjaan tetap. Kedua anaknya masih memberikan uang kepada sang ibu, namun tidak mampu untuk melakukan renovasi rumah.

“Nenek Inaq Si’in sehari-harinya tidak memiliki pekerjaan untuk biaya hidup saja kekurangan apalagi untuk memperbaiki rumah,” ujar Iqbal.

Dengan alasan kemanusiaan, Polda NTB dengan komando Irjen Pol. Mohammad Iqbal itu memutuskan untuk membantu membongkar rumah nenek Inaq tersebut.

Hal ini mendapat dukungan dari Polres Lombok Barat, yang sedang menjalankan program ‘Seribu Rupiah’ atau pada setiap pelaksanaan apel pagi dikumpulkan sumbangan secara sukarela dari seluruh personel dengan ketentuan maksimal sumbangan sebanyak Rp2.000. Program ini sudah berjalan semenjak tahun 2017. Uang yang terkumpul diarahkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Adapun pelaksanaan proses renovasi rumah tipe 21 itu dimulai sejak 5 Juni 2020 hingga tahap akhir penyelesaian pada tanggal 25 Juni 2020 mendatang.

“Sumber dananya sumbangan Program Seribu Rupiah Personel Polres Lombok Barat sejumlah Rp21.478.000. Sumbangan para dermawan berupa pasir, besi dan bata merah, sumbangan konsumsi pekerja selama pembangunan dari Bupati Lombok Barat. Fauzan Khalid, sebanyak Rp5.000.000 atau Rp250.000/hari,” pungkas Iqbal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  4  =