Ekbis

BI Perpanjang Jadwal Penyesuaian Kegiatan Operasional Hingga 30 Juni

Channel9.id-Jakarta. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik, yang sebelumnya berakhir 15 Juni 2020 menjadi 30 Juni 2020.

Dengan demikian jadwal kegiatan operasional dimaksud terhitung setelah tanggal 15 Juni 2020 hingga 30 Juni 2020.

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menjelaskan, perpanjangan kebijakan tersebut terkait aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri keuangan.

“Dalam masa prakondisi kenormalan baru, kebijakan operasional BI akan mempertimbangkan upaya peningkatan kegiatan produktif secara bertahap dengan senantiasa memerhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Onny dalam pernyataan tertulis.

BI juga mengimbau industri keuangan khususnya perbankan untuk menanamkan gerakan gaya hidup baru (new lifestyle) di era kenormalan baru.

“Senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19 termasuk dalam rangka pelaksanaan tugas, khususnya di masa PSBB transisi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +    =  8