Nasional

Bima Arya Serah Terima  600 Unit Huntara di Aceh Tamiang

Channel9.id-Aceh Tamiang. Wamendagri Bima Arya Sugiarto menghadiri serah terima 600 unit hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (8/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bima menyampaikan dua arahan utama Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan bencana di Sumatra.

“Arahan Bapak Presiden adalah, satu, bergerak cepat. Dua, bergerak semua. Ini yang sekarang terjadi di sini, dalam waktu sekitar dua minggu berkolaborasi dengan BUMN Karya dan pemerintah daerah, akhirnya bisa terwujud hunian sementara,” ujar Bima.

Ia mengapresiasi kerja cepat dan kolaboratif antara BUMN Karya, Danantara, serta pemerintah daerah dalam pembangunan Huntara. Bima juga meminta Bupati Aceh Tamiang menyiapkan sistem pengelolaan kawasan Huntara, termasuk pengaturan air, listrik, transportasi, hingga pembentukan RT/RW baru.

“Kami titip kepada Pak Bupati untuk membangun sistem di sini, karena akan perlu diatur nanti,” tambahnya.

Bima menegaskan, pemerintah daerah akan memastikan seluruh kebutuhan dasar warga di Huntara terpenuhi dengan baik. Kepala desa setempat juga diminta terus melakukan pengawasan agar kawasan tersebut terkelola secara optimal.

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengerahkan 1.138 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Aceh Tamiang. Mereka ditugaskan untuk mendampingi pemerintah daerah dalam pemulihan sarana dan prasarana layanan publik, termasuk gedung pemerintahan dan sekolah.

“Apabila dibutuhkan, kami siap mengaktivasi, mengawasi, dan memfasilitasi warga di hunian sementara ini agar tetap terlayani dengan baik,” ujar Bima.

Sebanyak 600 unit Huntara tersebut dibangun untuk menampung warga terdampak bencana. Setiap unit berukuran 20 meter persegi dan dilengkapi dua set tempat tidur serta satu lemari. Kawasan Huntara juga dilengkapi fasilitas komunal berupa MCK, dapur umum, tempat bermain anak, musala, serta fasilitas pendukung lainnya.

Selama enam bulan, fasilitas listrik, gas, dan jaringan internet disediakan secara gratis. Dengan kelengkapan tersebut, kawasan Huntara dinilai telah memenuhi syarat sebagai permukiman sementara, sehingga warga diharapkan dapat beradaptasi dengan baik.

Baca juga: Mendagri Tito Kebut Verifikasi Pascabencana di 52 Daerah Sumatra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  45  =  46