Channel9.id-Jakarta. Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Puteri Anetta Komarudin menegaskan pengawasan penggunaan anggaran untuk menghadapi dampak krisis sangat krusial terutama dalam dalam masa pandemi Covid-19 saat ini. DPR RI juga menekankan pentingnya pengawasan mendalam terhadap penyediaan peralatan kesehatan agar tidak ada kartel dalam hal harga dan ketersediaan alat-alat kesehatan yang krusial.
Hal itu disampaikan Puteri dalam Webinar Internasional bertajuk ‘Peran Parlemen Dalam Pengawasan Anggaran Covid-19’, yang diselenggarakan BKSAP DPR RI bekerjasama dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD), Kamis (09/07).
“Ada dua hal yang perlu dipastikan oleh Parlemen. Pertama, Parlemen harus memastikan tidak ada perjanjian atau kartel untuk mengatur harga. Poin kedua, Parlemen juga perlu memastikan kualitas alat kesehatan berstandar WHO dalam pengadaannya,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Tak hanya itu, Puteri juga mengungkapkan Komisi Keuangan, Perbankan dan Non-Bank (Komisi XI DPR RI) saat ini tengah fokus pada peningkatan pengawasan keuangan dan memastikan pencapaian tepat sasaran. Yakni dalam hal keterlibatan Parlemen dalam pengelolaan utang, defisit yang dapat melebihi 3 persen sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2020 hanya dapat ditempuh hingga 2023.
“DPR RI khususnya dalam hal ini Komisi XI tengah fokus pada peningkatan pengawasan keuangan dan memastikan pencapaian tepat sasaran. Parlemen fokus pada alternatif pembiayaan ruang fiskal untuk pemulihan dari selain utang,” terang Puteri yang juga Anggota Komisi XI DPR RI itu.
Selain Puteri, turut hadir dalam webinar Internasional tersebut Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon. Serta, hadir sejumlah Anggota Parlemen dari negara lain sebagai panelis yakni anggota Komite Akuntabilitas Parlemen DPR Inggris James Wild, anggota Parlemen Afrika Selatan Geordin Gwyn Hill-Lewis, dan anggota Parlemen Lebanon Inaya Ezzeddine. (IG)