Nasional

Blusukan Ke Indramayu, Ketua dan Seluruh Kader TP-PKK Pusat Bagikan 2,5 Juta Masker

Channel9.id-Jakarta. Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tri Tito Karnavian dan kader TP PKK Pusat, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan blusukan ke Indramayu membagikan 2,5 juta masker. Hal ini sebagai bentuk tindak-lanjut dari arahan presiden Joko Widodo dalam penanganan pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia.

“Sebetulnya rencananya saya mungkin tidak berdiri disini kalau tidak Bapak Presiden memberi perintah bahwa TP-PKK harus ikut membagikan dan sosialisasikan masker ke seluruh Indonesia,” kata Tri saat acara launching gerakan sejuta masker, sekaligus Rakor kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 serta pengarahan kepada Gugus Tugas covid-19 di Gedung Patra Ayu Pertamina Indramayu, Jawa Barat, Rabu (05/08).

Tri mengungkapkan, awalnya target pembagian masker adalah satu juta, namun karena ada bantuan dari pemerintah pusat dan daerah, akhirnya TP-PKK dapat membagikan masker melebihi target program yakni 2,5 juta masker.

“Akhirnya kami TP-PKK juga diuntungkan karena tiba-tiba masker sudah ada, kami tinggal bergerak saja. Oleh sebab itu kita bersyukur diberi tugas tetapi sudah disiapkan alatnya oleh pihak-pihak berkepentingan, khususnya pemerintah Kabupaten Indramayu,”ungkapnya.

Adapun penyerahan 2,5 juta masker diberikan langsung oleh Ketua Umum Tim Penggerak PKK kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indramayu.

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil beserta Ketua TP PKK Prov. Jawa Barat Atalia Praratya Kamil; Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat, beserta Ketua TP PKK Kabupaten Indramayu Umirah Taufik Hidayat dan Pejabat Forkopimda Kabupaten Indramayu.

Kemudian Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni; Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Nurhadi; Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Indramayu; dan General Manager Pertamina RU VI Balongan Hendry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  3  =