Nasional

Bobby soal Bantuan dari UEA Dikembalikan: Sebaiknya Dilaporkan ke Pusat Dulu

Channel9.id – Medan. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons dikembalikannya bantuan untuk korban banjir dan longsor dari Uni Emirat Arab (UEA) berupa 30 ton beras. Bobby mengatakan pengembalian dilakukan karena bantuan itu belum dilaporkan ke pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.

“Untuk bantuan internasional sebaiknya dilaporkan, kami akan melaporkan ke pemerintah pusat,” kata Bobby di Kantor Pemprov Sumut, Jumat (19/12/2025).

Ia menyebut bantuan bencana dari negara ke negara atau government to government (G to G) semestinya diserahkan ke pemerintah pusat. Nantinya, pemerintah pusat akan mendistribusikan bantuan tersebut ke daerah terdampak bencana lain.

“Biar nanti negara yang membagikan. Artinya Apakah nanti seluruhnya untuk Sumut, apakah untuk Aceh atau untuk Sumbar. Biar pemerintah pusat, kalau memang G to G,” tuturnya.

Sementara itu, untuk bantuan dari organisasi, kelompok, atau asosiasi asing non-pemerintah, Bobby menyebut hal tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut apakah diperbolehkan diterima langsung oleh pemerintah daerah.

“Tapi kalau kelompok atau asosiasi yang ada berbendera luar, nanti coba kita tanyakan lagi apakah diperkenankan, diperbolehkan, untuk diterima langsung oleh pemerintah daerah,” ujar Bobby.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan memutuskan mengembalikan bantuan logistik untuk korban banjir yang sebelumnya diterima dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA). Bantuan tersebut berupa 30 ton beras serta 300 paket sembako, perlengkapan bayi, dan perlengkapan ibadah salat.

“Kami kembalikan kepada Uni Emirat Arab Karena memang pemerintah (pusat) belum atau tidak menerima bantuan dari pihak asing. Jadi kita kembalikan agar nantinya bisa dimanfaatkan lagi, namun untuk Kota Medan saat ini tidak menerima,” kata Wali Kota Medan Rico Waas saat ditanya wartawan, Kamis (18/12/2025).

Rico mengungkapkan, pasca menerima bantuan secara simbolis pada Sabtu (12/12/2025) lalu, Pemkot Medan langsung melakukan pengecekan regulasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pertahanan.

Hasilnya, Pemerintah Pusat menginstruksikan agar seluruh bantuan bencana di wilayah Sumatera dikelola secara mandiri tanpa melibatkan pihak asing untuk saat ini.

“Intinya kita sudah cek tentang regulasi dan penyampaian koordinasi. Bahwasanya memang bantuan ini tidak diterima dulu (melalui jalur asing),” tambah Rico.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =