Hot Topic Hukum

Bongkar Home Industry Ganja Sintetis Lintas Provinsi, Polisi Tangkap 6 Tersangka

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya mengamankan 6 tersangka dalam kasus home industry ganja sintetis (gorila) lintas provinsi Jakarta-Bandung. Home industry itu melakukan produksi di dua apartemen di Jakarta dan Bandung.

“Ada dua home industry ganja jenis sintetis atau biasa disebut gorila yang diungkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat 17 September 2021.

Yusri merinci, enam orang tersangka itu yakni P, AEP, GBS, ES, GR, dan FR. Mereka ditangkap usai tim Direktorat Reserse Narkoba melakukan penyelidikan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Adapun penangkapan terhadap P dilakukan saat hendak melakukan pengiriman gorila sebanyak 400 gram.

Dari informasi P, kemudian dilakukan penggeledahan di apartemennya kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi lantas mengamankan barang bukti gorila sebanyak 4 kg.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Home Industry Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap kerabat P, yakni AEP, yang merupakan kurir gorila.

“Dari tangan AEP diamankan 153 kg tembakau sintetis. Kemudian digeledah di apartemennya, ditemukan bahan baku untuk sintentis,” kata Yusri.

Setelah itu, polisi terus melakukan penyelidikan. Kemudian, polisi berhasil mengamankan GBS, ES, dan FR, di daerah Cilember, Jawa barat.

“Polisi menyita sintetis dan bibitnya di lokasi penangkapan. Turut diamankan 31 liter bahan campuran tembakau sintetis,” kata Yusri.

Polisi kini memburu tersangka lain. Diduga para tersangka merupakan jaringan lapas.

“Kita masih kejar (tersangka lain), karena salah satu tersangka yang mengendalikan adalah napi di daerah Jawa Barat,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  50  =  60