Hot Topic Nasional

Bongkar! PPATK Ungkap Aliran Dana Tambang Ilegal untuk Biayai Kampanye

Channel9.id – Jakarta. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap ada pembiayaan kampanye yang mengalir dari dana ilegal. Ivan menyebut dana tersebut salah satunya hasil dari tambang ilegal.

“Waktu itu pernah kita sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal), dari macem-macem lah,” katanya saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

Secara umum jumlah transaksi mencurigakan terkait pemilu diperkirakan menyentuh triliunan rupiah. Namun Ivan tak merinci berapa nominal pasti pelanggaran tersebut.

Ia mengatakan hasil temuan ini sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menilai kontestasi politik seharusnya tidak diisi dengan kekuatan uang, melainkan adu gagasan visi dan misi para peserta Pemilu.

“Prinsipnya kita ingin kontestasi politik dilakukan adunya visi dan misi, bukan adu kekuatan uang, apalagi ada keterlibatan dana dari hasil ilegal, itu kita tidak mau,” tegasnya.

Ivan memastikan pihaknya bakal memonitor aliran uang dalam pemilu, seperti yang dilakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya. Hal ini juga sesuai keinginan komisi III sebagai mitra kerja PPATK.

“Ya memang keinginan komisi III, PPATK bisa potret semuanya. Kita lakukan sesuai kewenangan. (Mengawasi) itu memang sudah tugas PPATK sejak 2014, 2019, dan sekarang kita lakukan itu,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, ia juga membenarkan adanya praktik politik uang yang disalurkan lewat uang elektronik seperti e-wallet. Sementara jumlah transaksi mencurigakan meningkat signifikan.

“Ada (politik uang). Bukan indikasi kasus, tapi kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan. Terkait dengan pihak-pihak yang kontestasi, yang kita dapatkan kan DCT,” jelasnya.

Baca juga: PPATK: Ada Potensi Politik Uang Lewat e-Money dan e-Wallet di Pemilu 2024

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  59  =  67