Nasional

Booth Dukcapil Diserbu Pengunjung Expo Pengawasan Intern BPKP 2023

Channel9.id-Jakarta. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menggelar Expo Pengawasan Intern (EPI) BPKP Tahun 2023 di Pendopo Agung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (19/6/2023).

Gelaran EPI 2023 menjadi salah satu penanda ulang tahun BPKP ke-40 tahun. Pameran bertema “Inovasi dan Kolaborasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan” diikuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.

Salah satu booth yang mendapat antusiasme pengunjung adalah milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membuka layanan langsung administrasi kependudukan termasuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sejumlah petugas Ditjen Dukcapil melayani pengunjung expo yang sebagian besar merupakan para pelancong TMII dan peserta APIP kabupaten/kota. Mereka yang berasal dari berbagai daerah itu turut serta mengikuti pelayanan aktivasi KTP digital dan mengurus dokumen kependudukan lainnya di Booth Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Hingga Senin sore, petugas Dukcapil mencatat, total hasil pelayanan seharian kegiatan EPI 2023 sebanyak 225 pemohon berhasil mengaktivasi IKD di ponselnya. Selain itu petugas juga melayani pencetakan KTP-el sebanyak 7 pemohon.

Dalam keterangannya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi berharap, kegiatan ini bisa meningkatkan semangat masyarakat untuk sadar mengenai pentingnya administrasi kependudukan sebagai dasar pelayanan publik lainnya. Teguh menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung peningkatan pelayanan publik melalui pelayanan adminduk prima untuk Indonesia maju.

“Dengan basis data Dukcapil kami ingin memastikan kegiatan pelayanan publik berjalan dengan kualitas yang semakin meningkat dari waktu ke waktu. Terlebih menjelang Pemilu 2024,” kata Teguh.

Senada dengan itu, dalam keterangannya, Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri Hani Syopiar Rustam menyampaikan KTP digital memberi banyak manfaat bagi masyarakat. “IKD membuat masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat, hanya melalui telepon genggam. Karena IKD memiliki beberapa fungsi yakni sebagai bukti identitas, otentifikasi identitas, dan otorisasi identitas,” tandasnya.

Baca juga: Dukcapil Goes to Campus di Unpad, Aktivasi IKD Hanya Butuh 3 Menit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

53  +    =  58