Nasional

BP Haji Akan Audit Data Antrean Haji, Saat Ini Tembus 5,5 Juta Orang

Channel9.id – Jakarta. Badan Penyelenggara (BP) Haji akan melakukan audit terhadap daftar antrean jemaah haji yang saat ini tercatat mencapai 5,5 juta orang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data dan melihat kemungkinan pengurangan waktu tunggu.

“Kami dari BP Haji sudah mempunyai ancang-ancang. Pertama, antrean yang 5,5 juta itu akan kami audit, apakah benar seperti itu,” kata Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Ia mengatakan pihaknya juga akan memeriksa daftar antrean yang tergolong sebagai “kuota batu”. Kuota ini mengacu pada pendaftar yang secara administratif terdaftar memiliki nama, alamat, bahkan pembayaran, namun tidak pernah merespons panggilan saat giliran berangkat tiba.

“Kuota batu itu ada namanya, ada alamatnya, ada pembayarannya, tetapi ketika dipanggil tidak muncul. Itu juga akan mengurangi panjangnya antrean,” ucapnya.

Selain audit antrean, BP Haji juga memastikan bahwa proses penyelenggaraan haji ke depan akan berlangsung lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi. Untuk itu, BP Haji merekrut sejumlah mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aparat penegak hukum lainnya ke dalam struktur organisasinya.

“Di BPH sekarang kami juga ada beberapa teman alumni KPK yang kita masukkan. Ada teman dari Kejaksaan, juga ada di BPH, ada teman dari Kepolisian juga masuk di BPH,” ujar Gus Irfan.

Lebih lanjut, Gus Irfan mengatakan Presiden Prabowo Subianto secara khusus memberikan arahan agar seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

“Amanat dari Presiden kepada kami, jadikanlah proses haji itu proses yang akuntabel, transparan. Itu saja pesannya,” katanya.

Langkah BP Haji ini muncul ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mulai mengusut kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

“Ya, benar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Pada kesempatan berbeda, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.

Saat itu, Kemenag membagi kuota tambahan 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Namun, terdapat dugaan pengurangan jatah kuota haji reguler untuk dialihkan kepada jemaah haji khusus.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =