Channel9.id-Jakarta. BPJS Ketenagakerjaan memastikan untuk memperpanjang pengumpulan data nomor rekening calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 15 September 2020.
Hal tersebut dikarenakan data bantuan penerima tunai (BPT) belum semuanya terkumpul.
“BP Jamsostek mengimbau untuk para pemberi kerja atau HRD dari setiap kantor bisa segera mengirimkan data nomor rekening pekerjanya,” ujar BP Jamsostek, Jumat (04/09).
BP Jamsostek juga mengingatkan agar seluruh pihak waspada terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan BP Jamsostek atau pun BPJS Ketenagakerjaan dengan modus meminta nomor rekening.
Informasi lebih lanjut mengenai program bantuan subsidi gaji juga dapat diakses melalui akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan, yakni @bpjs.ketenagakerjaan pada Instagram, @bpjstkinfo pada Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook.
Seperti diketahui, program subsidi gaji bakal diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang masih bekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta. Pemerintah pun menyiapkan anggaran senilai Rp 37,7 triliun untuk program tersebut
IG