akia
Ekbis

BPKN Tegaskan Pentingnya Transparansi Asal Sumber Air, Aqua Diminta Klarifikasi Publik

Channel9.id, Jakarta. Polemik mengenai sumber air produk air minum dalam kemasan (AMDK) kembali mencuat ke publik. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menegaskan komitmennya untuk memastikan transparansi informasi kepada masyarakat setelah muncul dugaan bahwa sumber air produk Aqua tidak seluruhnya berasal dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim selama ini.

Ketua BPKN Mufti Mubarok menyatakan pihaknya telah menerima berbagai laporan dan pemberitaan publik terkait dugaan tersebut. Menurutnya, langkah cepat diambil untuk memastikan terpenuhinya hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“BPKN akan memanggil pihak PT Tirta Investama (Aqua) untuk meminta klarifikasi, sekaligus mengirim tim investigasi ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujar Mufti dalam keterangan tertulis, Minggu (26/10/2025).

Mufti menegaskan, jika benar sumber air berasal dari sumur bor dan bukan mata air pegunungan seperti yang selama ini dikomunikasikan kepada publik, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran prinsip kejujuran dalam praktik periklanan.

“Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. Apabila klaim di iklan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, itu bisa termasuk bentuk misinformasi yang merugikan,” tegasnya.

BPKN juga memastikan bahwa langkah ini tidak bertujuan menjatuhkan reputasi perusahaan mana pun, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri AMDK nasional. “Kami memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan konsumen tidak dirugikan oleh informasi yang menyesatkan,” tambah Mufti.

Dalam prosesnya, BPKN akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perindustrian untuk memeriksa izin sumber air serta meninjau standar produksi air minum kemasan. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu memberikan klarifikasi komprehensif dan mencegah potensi pelanggaran di kemudian hari.

Sementara itu, pihak Aqua melalui laman resminya menegaskan bahwa produk mereka tidak menggunakan air sumur bor biasa, melainkan berasal dari akuifer dalam, bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan.

Manajemen Aqua menyebutkan bahwa proses pengambilan air telah melalui kajian ilmiah oleh pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) serta diawasi oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Air yang digunakan Aqua berasal dari lapisan dalam yang tidak bersinggungan dengan air permukaan masyarakat. Pengambilan air dilakukan sesuai izin pemerintah dan diawasi secara berkala,” tulis manajemen Aqua.

Kontroversi ini bermula dari pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang setelah melakukan inspeksi di Subang, mengungkap bahwa sebagian sumber air Aqua disebut berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan. Pernyataan itu pun viral dan menimbulkan perdebatan publik mengenai keaslian sumber air serta etika komunikasi produk di industri AMDK.

Melalui langkah investigasi ini, BPKN berharap masyarakat memperoleh kejelasan informasi sekaligus menjadikan kasus ini momentum untuk memperkuat praktik transparansi di sektor industri konsumsi.

“Kepercayaan publik adalah aset utama. Industri harus jujur dalam menyampaikan klaim, agar konsumen dapat membuat keputusan yang sadar dan terlindungi,” tutur Mufti.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

66  +    =  75