Channel9.id-Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah resmi mengeluarkan emergency use of authorization (EUA) untuk Vaksin Sputnik-V.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, vaksin ini dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Russia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector.
“Vaksin Sputnik-V untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 mL untuk 2 (dua) kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 (tiga) minggu,” ujarnya, Kamis (26/08).
Baca juga: Lebih Dari 92 Juta Vaksin Covid-19 Disuntikkan
Diketahui, Sputnik-V merupakan vaksin buatan Rusia yang didaftarkan PT Pratapa Nirmala sebagai pemengang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan dan mutu vaksin. Sputnik-V memerlukan penyimpanan pada kondisi suhu khusus yakni -20 derajat Celcius.
Proses pemberian UEA kepada Sputnik-V telah melalui pengkajian secara intensif oleh BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 serta Indonesia Technical Advisory Group on Immunization ITAGI).