Channel9.id – Jakarta. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk bekerja pada Agustus 2025 mencapai 146,54 juta orang. Angka ini menunjukkan kenaikan 1,90 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud mengatakan peningkatan ini menunjukkan perbaikan pasar tenaga kerja yang sejalan dengan stabilnya pertumbuhan ekonomi nasional.
“Peningkatan jumlah penduduk bekerja diikuti oleh penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 4,91 persen pada Agustus 2024 menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025. Jumlah pengangguran juga berkurang dari 7,47 juta orang menjadi 7,46 juta orang pada periode yang sama, bulan Agustus 2025 dibandingkan Agustus 2024,” kata Edy dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta, Selasa (5/11/2025).
Sektor industri manufaktur menjadi penopang utama dengan kontribusi 13,86 persen terhadap total tenaga kerja, menandakan aktivitas produksi yang kembali pulih di berbagai wilayah. Sementara itu, sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan porsi 28,15 persen, disusul perdagangan besar dan eceran sebesar 18,73 persen sepanjang periode Agustus 2024–Agustus 2025.
Dari total 218,17 juta penduduk usia kerja, sebanyak 154,0 juta orang termasuk dalam angkatan kerja dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 70,59 persen. Angka ini mencerminkan peningkatan aktivitas ekonomi yang mampu menampung lebih banyak tenaga kerja.
“Angkatan kerja yang tidak terserap pasar kerja menjadi pengangguran, yaitu sebesar 7,46 juta orang atau menurun sekitar 4 ribu orang dibandingkan Agustus 2024,” kata Edy.
BPS juga melaporkan adanya peningkatan kualitas pekerjaan dengan bertambahnya pekerja penuh waktu. Sementara itu, jumlah setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu menurun, menunjukkan stabilitas yang membaik di pasar kerja.
Secara sektoral, pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar. Ketiga sektor ini berperan penting dalam menopang penciptaan lapangan kerja nasional dan menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global.
“Sejalan dengan peningkatan penduduk bekerja sebagai buruh, karyawan, ataupun pegawai, proporsi pekerja formal per Agustus 2025 mengalami peningkatan menjadi sekitar 42,20 persen dari total penduduk yang bekerja,” katanya.
HT





