Channel9.id – Jakarta. Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai. Atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Divhubinter bekerjasama dengan Kepolisian Dubai, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dubai, Polda Jawa Barat, dan Polres Cianjur.
Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, kedua korban diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Dubai.
“Alhamdulillah berkat kerja sama internasional yang baik, PMI (pekerja migran Indonesia) atas nama Saudari Ida dan Sri Pujayanti berhasil dibebaskan oleh polisi Dubai,” ujar Krishna, Selasa (11/7/2023).
Kasus ini terungkap usai keluarga korban melapor ke Polres Cianjur pada 4 Juli 2023. Kemudian, tim penyidik bergerak mengusut laporan tersebut.
Pada waktu yang bersamaan, Krishna menuturkan, Polres Cianjur berhasil meringkus agen sponsor lapangan yang bertugas merekrut dan memberangkatkan kedua korban secara ilegal.
Berdasarkan hasil koordinasi dan pertukaran informasi yang dilakukan antara Polri dan Kepolisian Dubai, tersangka ditangkap pada 10 Juli 2023.
“Kepolisian Dubai telah menemukan dan menangkap Tersangka yang diduga sebagai penjual PMI tersebut beserta korban-korban lainnya. Saat ini korban atas nama saudari Ida telah diamankan di shelter Kepolisian Dubai,” terang Krishna.
Lebih lanjut, korban juga tengah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan keimigrasian.
Sebelumnya, dua anak dari salah satu korban turut membuat pernyataan dan mengunggahnya ke media sosial dan kemudian menjadi viral.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat anak perempuan dan laki-laki yang meminta polisi untuk menyelamatkan ibunya. Kedua anak itu mengaku bahwa ibunya menjadi korban TPPO di Uni Emirates Arab atau Dubai.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, anak asal Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur itu memperkenalkan dirinya sebagai anak perempuan Ida berinisial Herawati. Ia ditemani adiknya, Muhammad Randi yang nampak memegangi foto sang ibu.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh saya Herawati dan adik saya yang bernama Muhammad Randi Rustandi kami anak dari bapak Suryana dan Ibu Ida TKW asal Cianjur,” kata Herawati.
Herawati menyampaikan bahwa ibunya menjadi TKW sejak tahun 2022 lalu. Ia pun memohon kepada Kapolri, Kapolda Jabar, dan Kapolres Cianjur untuk membantu memulangkan ibunya.
“Ibu kami berangkat ke Dubai Tahun 2022 yang diberangkatkan oleh sponsor H Rahmat dengan itu Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolres Cianjur kami sudah membuat laporan ke Polres Cianjur melalui LBH Keadilan,” ungkap Herawati.
Ia menerangkan, berdasarkan komunikasi terakhirnya, ibu mereka tengah disekap oleh kelompok perdagangan manusia dan dijadikan pelayan seks Dubai.
“Dan Ibu kami terakhir dengan kami yaitu menyatakan disekap oleh kelompok perdagangan orang yang dijadikan pelayan seks. Kami tidak bisa menghubungi dan berkomunikasi sama Ibu kami meminta bantuan untuk dipulangkan. Bapak Kapolres Cianjur mohon sponsor H Rahmat ditangkap,” pungkasnya.
Kuasa hukum keluarga, Shalatuddin, mengatakan bahwa Ibu kedua anak itu, Ida, diberangkatkan oleh seorang yang mengaku sebagai sponsor pada 2022 silam.
Namun, setelah berada di penempatan, Ida malah dipekerjakan tidak sesuai dengan perjanjian kerja.
Pihaknya pun melaporkan sponsor yang memberangkatkan Ida ke Luar Negeri secara unprosedural atau jalur ilegal.
“Sehingga kami membuat pengaduan ke Polres Cianjur dan suaminya ini hanya tau bahwa Rahmatlah selaku sponsor karena yang datang ke rumahnya,” pungkasnya.
Baca jua: Pilu! Ibunya Dijebak Jadi Pelayan Seks di Dubai, Dua Anak di Cianjur Minta Bantuan Polisi
HT