bsu
Ekbis

BRI Salurkan BSU Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja Lewat Jaringan Digital dan Agen di Pelosok

Channel9.id, Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung program perlindungan sosial nasional dengan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai total Rp1,72 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada sekitar 2,8 juta rekening pekerja berdasarkan data yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Direktur Corporate Banking BRI Riko Tasmaya menjelaskan, keberhasilan distribusi BSU tidak lepas dari kekuatan jaringan BRI yang tersebar luas hingga ke pelosok negeri serta pemanfaatan platform digital seperti BRImo dan jaringan AgenBRILink.

“Lewat jaringan kami dan dukungan teknologi digital banking, penyaluran BSU bisa dilakukan secara lebih efisien dan menjangkau seluruh segmen masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Rabu (9/7/2025).

Riko memaparkan, penyaluran BSU tahun ini dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama disalurkan kepada 1,1 juta rekening dengan nilai Rp695,46 miliar, tahap kedua mencakup 803.000 rekening senilai Rp481,95 miliar, dan tahap ketiga menjangkau 919.000 rekening dengan total Rp551,81 miliar.

Penyaluran ini bukan kali pertama bagi BRI. Pada 2020, bank pelat merah tersebut juga dipercaya menyalurkan BSU kepada 1,4 juta pekerja, dan pada 2022 kepada 3,2 juta pekerja dengan total nilai mencapai Rp1,92 triliun.

Menurut Riko, penugasan ini mencerminkan posisi BRI sebagai agent of development yang turut berperan dalam memperluas akses inklusi keuangan nasional. BRI menjamin proses pencairan dana BSU dapat dilakukan secara mudah dan cepat.

“Penerima manfaat dapat mencairkan dana melalui aplikasi BRImo, lebih dari 742.000 e-Channel BRI, serta melalui 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

Sebagai informasi, BSU merupakan program pemerintah berupa bantuan langsung tunai senilai Rp300.000 per bulan yang diberikan sekaligus. Program ini menyasar sekitar 17 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, termasuk sekitar 3,4 juta guru honorer.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

22  +    =  28