Channel9.id-Jember. Lantaran karena sering membuat onar, narapidana berinisial IP di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar di Nusakambangan. Lapas kelas II A Nusakambangan merupakan Lapas dengan katagori high risk yang memiliki penjagaan jauh lebih ketat.
Sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, narapidana IP dan tujuh orang lainnya telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono mengungkapkan, IP merupakan residivis yang sudah dua kali masuk ke dalam Lapas dan sering membuat ulah dengan melakukan penganiayaan dengan berbagai modus.
Krismono menegaskan Kemenkumham akan menindak tegas siapapun yang melakukan kekerasan di lingkungan Lapas, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya.
“Demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban, maka yang bersangkutan dipindahkan ke Nusakambangan,” ujarnya, Kamis (30/9/21).
Diketahui, IP melakukan penganiayaan kepada seorang tahanan inisial AM di Lapas Jember pada Sabtu (4/9) sore. Korban AM ditarik paksa oleh IP dan dituduh sebagai seorang mata-mata polisi kemudian dianiaya, namun sempat dihalangi dan berusaha dipisah oleh narapidana lainnya.
Menurut Krismono, pemindahan IP berdasarkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan. IP dinilai merupakan narapidana berisiko tinggi.
Pemindahan narapidana kasus pembunuhan ini berjalan kondusif dan aman dengan melibatkan personel gabungan Kemenkumham Jatim dan kepolisian.