Nasional

Bubarkan Konvoi Motor di Cakung, Polisi Tangkap 23 Pemuda Bawa Bendera dan Petasan

Channel9.id – Jakarta. Polisi membubarkan konvoi sejumlah pemuda di wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (15/3/2026) malam. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang rombongan yang berkonvoi sambil membawa bendera dan menyalakan petasan.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 23 pemuda yang terlibat dalam rombongan konvoi. Sejumlah barang turut disita, yakni tujuh unit sepeda motor, 23 telepon genggam, 13 bendera, serta satu petasan.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 23 pemuda yang terlibat dalam rombongan konvoi,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, Senin (16/3/2026).

Henik menjelaskan petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan langsung menuju lokasi setelah menerima laporan warga. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam hari selama Ramadan ketika aktivitas masyarakat meningkat.

“Tim patroli yang tengah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan langsung menuju lokasi untuk melakukan pencegahan guna menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama suasana bulan Ramadan saat aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari meningkat,” jelasnya.

Ia menambahkan patroli gabungan terus ditingkatkan, khususnya pada malam hari dan di sejumlah titik yang dianggap rawan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat selama Ramadan.

“Aktivitas konvoi yang berpotensi menimbulkan kerawanan akan ditindak sesuai aturan. Kegiatan serupa juga kerap ditemukan saat patroli malam sehingga patroli rayonisasi bersama jajaran kewilayahan terus digencarkan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif bagi masyarakat selama Ramadan,” bebernya.

Henik juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia meminta warga segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban umum serta dapat melaporkan potensi gangguan keamanan melalui call center 110,” pungkasnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  1  =  2