Channel9.id – Jakarta. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi merespons dorongan pengembangan penyelidikan kasus judi online yang diduga melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) hingga ke menteri-menteri sebelumnya. Budi menekankan bahwa pihaknya memiliki komitmen yang sama dalam memberantas judi online.
Budi mengatakan saat ini dirinya tengah fokus bekerja di kementerian barunya sebagai Menkop. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu pun menyatakan mendukung proses penegakan hukum terkait pemberantasan judi online.
“Satu, saya fokus urus UMKM dan rakyat. Dua, kita mendukung penegakan hukum,” kata Budi Arie usai rapat dengan Komisi VI DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Budi pun menegaskan turut mendorong penumpasan judi online di RI. Dia meminta agar upaya itu terus berjalan intens.
“Tiga, kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia. Jangan kasih kendor,” katanya.
Setelah ucapannya itu, Budi pun langsung meninggalkan awak media. Saat dikejar dan ditanya perihal kesiapannya untuk dipanggil polisi, Budi bungkam.
Sebelumnya, dorongan pengembangan penyelidikan ke menteri-menteri di Komdigi sebelumnya sempat disampaikan Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto dalam rapat dengan Menkomdigi Meutya Hafid. Yulius mendorong kasus keterlibatan beberapa pegawai Komdigi dapat membongkar kasus besarnya.
“Kita terus buka, kita terus dorong agar kasus ini memang menjadi pintu pembuka seluruh kasus yang ada. Dan keterlibatan dari seluruh stakeholder yang ada di Komdigi. Kalau itu sampai ke mantan menteri ya kita buka sampai ke sana,” kata Yulius dalam rapat Komisi I DPR bersama Menkomdigi Meutya Hafid di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Adapun polisi telah menangkap sejumlah orang terkait aktivitas judi online. Dari total 15 tersangka, 11 di antaranya merupakan pegawai hingga staf ahli di Komdigi.
Penangkapan dilakukan belum lama setelah pelantikan menteri baru lembaga itu yang kini dipimpin politikus Golkar, Meutya Hafid.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan para tersangka ini memiliki wewenang untuk mengecek hingga memblokir situs judi online. Namun, wewenang itu justru disalahgunakan.
“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujar Ade Ary, Jumat (1/11/2024).
Baca juga: Anggota Fraksi PDIP Denny Cagur Akui Pernah Dipanggil Bareskrim, soal Dugaan Promosi Judi Online
HT