Nasional

Buntut Polisi Tembak Polisi, Polda NTB: Pengawasan Senpi Perlu Ditingkatkan

Channel9.id – Jakarta. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan, pengawasan penggunaan senjata api (senpi) personel perlu ditingkatkan.

Pernyataan itu diungkapkan menyusul kasus oknum polisi berinisial MN (38) di Lombok Timur yang menembak rekannya sendiri.

“Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senpi dan pinjam rawat senpi organik sudah ada SOP-nya. Tinggal diingatkan kembali dan pengawasan oleh atasan yang lebih lagi,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto, Kamis 28 Oktober 2021.

Baca juga: Polda NTB: Oknum Polisi Tembak Mati Rekannya Karena Cemburu

Artanto menyampaikan, MN kini sedang diperiksa oleh bagian Psikologi Polda NTB. Pemeriksaan dilakukan untuk memeriksa kejiwaan terduga pelaku hingga bisa melakukan penembakan tersebut. MN pun sudah ditahan di Rutan Polda NTB.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa kejiwaan oleh bagian Psikologi Polda,” ungkap Artanto.

Diketahui dari hasil penyelidikan motif MN menembak HT lantaran cemburu melihat korban sering berkirim pesan dengan istri pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap 3 saksi yang diperiksa oleh penyidik Polres Lombok Timur, terduga pelaku merupakan anggota dari Polsek Wanasaba. Sementara korban merupakan anggota Humas Polres Lotim.

Sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial MN (38) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menembak rekan kerjanya sesama polisi berinisial HT (26). Akibat dari insiden ini, HT tewas di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 25 Oktober 2021, di rumah korban, tepatnya di BTN Denggen, Desa Denggen, Selong, Lombok Timur.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

66  +    =  71