Channel9.id-Jakarta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 18 kecamatan mulai Rabu (06/05). Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, PSBB perlu diterapkan di Karawang karena daerahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi yang juga zona merah.
Cellica mengungkapkan banyak warga yang beranggapan mereka akan dilarang melakukan aktivitas terutama mencari nafkah.
“PSBB tidak semenyeramkan itu. PSBB ini sifatnya hanya membatasi bukan mengunci warga di dalam rumah dan melarang semua aktivitas warga,”ujar Cellica, Jumat (01/05).
Politisi Partai Demokrat ini memahami kekhawatiran warganya, namun ia memandang perlu PSBB di karena daerahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi yang juga zona merah.
“Intinya kami setuju Karawang berlakukan PSBB. Di Karawang sendiri angka kesembuhan pasien positif covid-19 mencapai 53,7 persen dari total jumlah sampai hari ini ada 100 kasus covid-19,” kata Cellica. Selain itu, Kabupaten Karawang juga menjadi jalur pilihan bagi para pemudik. Ada Jalur selatan di Telukjambe Barat alternatif Kalimalang dan Jalur utara perbatasan Pabayuran dengan Tanjungpura.
Diketahui, PSBB yang sudah diterapkan di 5 wilayah Jawa Barat ini mengatur pembatasan aktivitas masyarakat. Mulai dari sekolah dan institusi pendidikan, tempat kerja, fasilitas umum, tempat ibadah, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan penggunaan moda transportasi, penggunaan kendaraan pribadi.
Cellica menjelaskan, pelaku usaha di unit-unit usaha yang bergerak di sektor-sektor tertentu masih diizinkan beroperasi selama PSBB. Namun, tetap diwajibkan menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
“Jadi bagi yang ingin berjualan makanan, minuman di warung, kedai, restoran dan lain-lain masih bisa jualan, tapi tetap mengedepankan protokol kesehatan. Jaga jarak, pakai masker, gak boleh jadi tempat nongkrong, makanan dibungkus tidak untuk dimakan di tempat,”jelasnya.
Cellica meminta warga untuk tidak risau dan khawatir berlebihan menyikapi PSBB. “Tetangga kita Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sudah lama melakukan PSBB dan semuanya terlihat normal. Beraktivitas biasa meskipun ada pembatasan pembatasan,” katanya.
Ia pun mengajak warganya untuk tetap ikhtiar dan berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir. “Ini adalah ikhtiar kita semua supaya Covid19 ini tidak makin menyebar. Ikhtiar ini tentu harus dibarengi dengan doa. Mudah-mudahan tidak lama lagi tidak ada lagi warga yang terinfeksi Covid19,” pungkasnya.