Channel9.id-Jakarta. Bupati Kabupaten Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengundurkan diri dari DPP Partai NasDem usai ditangkap KPK, Minggu (6/10) malam. Hal itu dinyatakan langsung oleh Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari.
“DPP Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lampung Utara, dari seluruh jabatan dan posisi di partai,” kata Taufik melalui siaran pers, Senin (7/10).
Pengunduran diri itu, kata Taufik, disampaikan oleh pihak keluarganya ke DPP Partai NasDem. Agung berkata pengunduran diri dibuat agar dapat fokus menjalani proses hukum.
“Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh keluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar,” kata Taufik.
Taufik pula menegaskan, NasDem tidak memiliki toleransi terkait kader yang terjerat korupsi. Menurut dia hanya ada dua pilihan menyikapi hal tersebut, yaitu diberhentikan atau mengundurkan diri.
Pihaknya, lanjut Taufik, mendukung segala proses hukum yang sedang dan akan dijalani oleh Agung.
“Partai NasDem menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap prinsip fair trial tetap terjamin dalam proses yang tengah berlangsung,” kata dia.
“Partai NasDem juga mendukung berbagai langkah dan upaya dalam pemberantasan kasus korupsi, bahkan pencegahannya,” kata Taufik. (VRU)