Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil. Barang bukti yang diamankan KPK dalam OTT tersebut berupa uang tunai.
“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/4/2023), dikutip dari detikcom.
Ali menjelaskan pihaknya masih menghitung jumlah uang yang diamankan. Kendati demikian, Ali mengatakan penanganan kasus korupsi tak memandang jumlah uang yang diamankan.
“Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan. Namun, sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” kata Ali.
“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” sambungnya.
Sebelumnya, Bupati Meranti M Adil kena OTT pada Kamis (6/4/2023) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.
“KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” ujar Ali Fikri.
“Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” imbuhnya.
Para pihak yang diamankan KPK saat ini berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi dkk.
Baca juga: Kegep Lakukan Korupsi, Bupati Meranti Muhammad Adil Terjaring OTT KPK
Baca juga: Bupati Meranti, Kemenkeu, Kementerian ESDM dan Gubernur Riau Capai Kesepakatan Soal DBH Migas/
HT