Channel9.id – Jakarta. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo yang menjerat Siska Wati.
Gus Muhdlor sedianya diperiksa KPK pada 2 Februari lalu. Namun, ia meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.
“Ahmad Muhdlor Ali, yang bersangkutan saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (16/2/2024).
Belum diketahui materi yang hendak didalami tim penyidik terhadap Gus Muhdlor.
KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lain atas nama Surendro Nurbawono selaku ASN Pemkab Sidoarjo, Imam Purwanto alias Irwan selaku Direktur CV Asmara Karya, dan Robbin Alan dari pihak swasta.
Adapun berdasarkan temuan awal KPK, potongan dana insentif pajak yang diduga melibatkan tersangka Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati diperuntukkan untuk kepentingan bupati.
Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo di tahun 2023 sejumlah Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif. Menurut KPK, Siska secara sepihak memotong dana insentif tersebut.
Terdapat potongan sebesar 10 persen sampai dengan 30 persen dari para ASN di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Khusus tahun 2023, Siska menerima potongan dana insentif sebesar Rp2,7 miliar.
Pada Selasa dan Rabu, 30-31 Januari 2024, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas bupati dan Kantor BPPD Sidoarjo serta sejumlah tempat lainnya. KPK menemukan sejumlah dokumen pemotongan insentif pajak, bukti elektronik, uang mata asing dan tiga unit mobil diduga terkait dengan perkara.
Perkara ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu. Dalam operasi senyap itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang. Namun, setelah melakukan gelar perkara mereka hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Siska.
Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024. Siska bersama 10 orang lainnya ditangkap tim KPK dalam operasi senyap tersebut.
Adapun 10 orang dimaksud termasuk suami dan anak Siska dipulangkan KPK lantaran berstatus terperiksa atau saksi.
HT