Channel9.id-Sidoarjo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (7/1/2020).
KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa, sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan beberapa pejabat serta pegawai Pemkab Sidoarjo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lansung dibawa penyidik KPK ke gedung Subdit Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, untuk diperiksa.
Belum diketahui secara pasti siapa saja pihak yang terjaring operasi tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 6 jam, pada Rabu (8/1/2020), Bupati Saiful Ilah bersama pegawai Pemkab Sidoarjo dikawal penyidik KPK naik bus polisi menuju ke Bandara Juanda, untuk dibawa ke gedung KPK di Jakarta.
Saat digelandang menuju bus polisi, Bupati Sidoarjo dua periode ini mengaku sehat.
“Sehat, nggak ada apa-apa,” kata Bupati Saiful Ilah.
Dengan menutup mulutnya dengan masker, Saiful mengaku tidak tahu kasus apa sehingga dirinya ditangkap KPK.
“Aku dewe nggak eroh kok. (Saya sendiri tidak tahu kok),” ujar bupati yang juga kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Setelah sampai di gedung KPK di Jakarta, rencananya lembaga antirasuah ini akan merilis dugaan perkara korupsi yang melibatkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.