Hot Topic

Bupati Tertangkap KPK, Sekda Ditetapkan Jadi PLT.

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu sebagai tersangka dugaan korupsi suap pada proyek pekerjaan umum di Kabupaten Pakpak Bharat. Selain, Remigo, dua orang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sama, yakni Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta Hendriko Sembiring.

Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa prihatin atas ditetapkannya Remigo sebagai tersangka KPK. Tjahjo juga menyampaikan, jabatan Bupati Pakpak Bharat akan digantikan sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Kami siapkan (Plt Bupati Pakpak Bharat) agar tidak ada kekosongan pimpinan di daerah, tidak lebih dari 24 jam Surat Keputusan (SK) kami siapkan dan kami serahkan pada Gubernur Sumatera Utara,” kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Senin (19/11).

Lantaran saat ini Kabupaten Pakpak Bharat tidak memiliki wakil bupati, maka yang akan mengisi posisi Plt Bupati Pakpak Bharat adalah sekretaris daerah. “Wakil Bupati kosong, Sekda kita angkat jadi Plt Bupati,” ucap Tjahjo.

Tjahjo pun menyayangkan atas ditangkapnya Remigo. Sebab saat ini sudah 104 kepala daerah menjadi tersangka KPK. Padahal, kata Tjahjo, dirinya selalu mengingatkan kepala daerah perihal area rawan korupsi.

“Semua pejabat di lingkungan Kemendagri sampai daerah sudah diingatkan untuk hati-hati terkait area rawan korupsi. Khususnya meliputi perencanaan anggaran, hibah bansos, retribusi pajak, mekanisme pembelian barang dan jasa dan jual beli proyek,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  33  =  40