Hot Topic Hukum

Buron Sejak 2014, Bos Sindikat Narkoba Fredy Pratama Diduga Ubah Wajah dan Nama

Channel9.id – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 tersangka yang merupakan kaki tangan sindikat gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Meski sindikatnya sudah diungkap, Fredy masih masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan Fredy masih berstatus buron sejak 2014 silam. Ia mengatakan sindikat tersebut dikendalikan oleh Fredy selaku bandar besar yang juga merupakan pengendali utama (master mind).

“Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Namanya bahkan disebut-sebut sebagai gembong narkoba terbesar di Indonesia. Wahyu menyebut, dalam kurun waktu 2020 hingga 2023, ada 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy Pratama.

Dari 408 laporan yang masuk itu, polisi menetapkan total 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat narkoba Fredy Pratama. “Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini,” tuturnya.

Untuk menghindari kejaran polisi, Wahyu mengatakan Fredy memiliki sejumlah nama samaran, seperti Maming, The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit.

Fredy juga disebut sempat melangsungkan aksinya dari negara Thailand.

“Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama bekerja secara rapi dan terstruktur. Meski begitu, sindikat ini memiliki kesamaan modus operandinya, salah satu kesamaannya dalam hal cara komunikasi.

“Ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut. Khususnya penggunaan alat komunikasi, yaitu menggunakan aplikasi Blackberry Messenger Enterprise, Threema, dan Wire saat berkomunikasi,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebutkan, ada kemungkinan Fredy telah mengubah wajah serta identitasnya untuk mengelabui kejaran polisi.

“Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita tak tahu, dia mengubah identitas diri,” kata Mukti dalam kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, Mukti mengklaim polisi sudah mengetahui lokasi pelarian Fredy di luar negeri dan masih berupaya menangkapnya. Namun, ia enggan menjelaskan di mana lokasi pasti Fredy.

Mukti hanya menyatakan Polri akan terus mengejarnya Fredy. “Ya kita maksimalkan juga (proses penangkapannya), ya mohon doa restunyalah. Kan posisi dia bukan di Indonesia, di luar negeri,” kata Mukti.

Terkait keberadaan Fredy, sempat ada informasi bahwa bandar kelas kakap ini berada di negara Thailand.

Para tersangka dalam sindikat ini dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tidak hanya dijerat pasal tindak pidana terkait narkotika, beberapa di antaranya juga dijerat pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wahyu Widada mengatakan, penerapan pasal TPPU terhadap para pelaku tersebut dimaksudkan untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba.

“Karena kalau tidak dikenakan tindak pidana TPPU mereka masih punya uang, masih berpotensi melakukan pengendalian tindak pidana peredaran gelap narkoba ini,” ucap Wahyu.

Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Keberhasilan Polri Ungkap Jaringan Narkoba Fredy Pratama

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  57  =  60