Hukum

Buru Muncikari, Polisi: Tersangka A Dibayar Rp6,3 Juta oleh Russ Medlin

Channel9.id-Jakarta. Polda Metro Jaya memburu tersangka A yang berperan sebagai muncikari atau penyedia wanita dibawah umur untuk berhubungan badan dengan buronan FBI, Russ Albert Medlin. Untuk jasanya itu, A mendapatkan upah sebesar Rp 6,3 juta.

“Untuk satu anak (yang berhubungan badan dengan Medlin) itu diberi upah sekitar Rp 2 juta. Tapi untuk si inisial A sendiri ini sekali membawa 3 anak itu (upah) sekitar Rp 6,3 juta berdasarkan pengakuan daripada tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (17/06).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, baru tercatat tiga anak berusia di bawah umur yang menjadi korban Medlin.

“Sampai saat ini korban 3 orang, makanya kita harus segera amankan inisial A ini dulu. Ketika nanti tertangkap baru bisa diketahui apakah ada korban anak-anak yang lain karena memang dia yang bawa,” ungkap Yusri.

Sebelumnya, Medlin ditangkap pada Senin (15/6) di rumah kontrakannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berawal dari kecurigaan warga sekitar yang kerap menyaksikan beberapa anak perempuan di bawah umur keluar masuk rumah yang ditempati Medlin.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa anak-anak yang kerap datang ke rumah Medlin adalah anak-anak berusia di bawah umur yang dibayar untuk memuaskan nafsu bejat Medlin.

Atas perbuatannya, Medlin dijerat Pasal 76 D Juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Setelah diperiksa polisi, Medlin ternyata  merupakan buronan Biro Investigasi Federal AS atau FBI berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019.

Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Medlin pernah melakukan penipuan sejumlah 722 juta dollar AS atau Rp 10,2 triliun dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  1  =