Hot Topic Nasional

Buruan Cek, Bantuan Gaji Rp600 Ribu Cair Hari Ini

Channel9.id-Jakarta. Bantuan Rp600 Ribu/bulan hari ini mulai ditransfer ke 3 juta nomor rekening.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa bantuan tersebut ditransfer melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Bantuan ini ditransfer dalam 2 tahap. Tahap pertama Rp 1,2 juta, dan tahap kedua Rp 1,2 juta sehingga totalnya Rp 2,4 juta untuk tiap penerima.

Pemerintah menargetkan seluruh bantuan tahap pertama terdistribusi sepenuhnya ke 15,7 juta peserta di akhir September. Dari total 15,7 juta peserta, 2,5 juta pekerja di gelombang pertama telah menerima pencairan bantuan Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.

Sementara, hari ini ada 3 juta pekerja lagi yang menerima banrtuan tersebut. Kemudian sisanya akan terus dilakukan pencairan secara bertahap.

Dijelaskan Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindarno, jika rekening peserta sama dengan bank penyalur maka subsidi gaji Rp 600 ribu yang ditransfer langsung untuk 2 bulan, yaitu Rp 1,2 juta sudah masuk ke rekening mereka.

“Per hari ini tadi sudah digulirkan ke Himbara. Ini cuma contoh saja, kalau katakan 3 juta (rekening) dibagi 4 bank Himbara, satu bank (mentransfer ke) 750 ribu orang, kasarnya seperti itu. Dari Himbara mengecek katakan dari 750 ribu di bank BRI misalnya, kalau yang sesama BRI tentunya hari ini sudah masuk ke rekeningnya peserta,” kata dia dilansir dari detikcom, Jumat (4/9/2020).

Dia memastikan bahwa bantuan tersebut sudah masuk rekening selama nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan aktif.

“Ini catatannya sepanjang datanya valid, nomor rekeningnya aktif,” sebutnya.

Sementara pengguna bank swasta, harap bersabar karena bisa memakan waktu lebih lama untuk sampai ke rekening. Namun proses penyaluran sudah dilakukan.

Total peserta penerima bantuan Rp 600 ribu/bulan ini ada 15,7 juta orang. Mereka akan menerima subsidi gaji dengan total Rp 2,4 juta yang dilakukan dalam 2 tahap, masing-masing Rp 1,2 juta per tahapnya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

57  +    =  65