Techno

Butuh Konsultasi di Tengah Pandemi, Ada Aplikasi Untuk Curhat Online

Channel9.id-Jakarta. Adanya pandemi virus Corona (SARS-Cov-2) memicu perasaan negatif, seperti cemas dan depresi, bagi sejumlah orang. Bahkan ada pula yang mengidap gangguan mental.

Namun, situasi mendesak warga untuk mengisolasi diri. Sehingga mereka kehilangan kesempatan untuk konsultasi tentang masalah itu ke psikiater atau psikolog.

Jika sekiranya pembaca membutuhkan pertolongan tim medis untuk mengatasi kecemasan atau gangguan mental, pembaca bisa mengunduh aplikasi curhat online di Google Play Store dan App Store.

Berikut sejumlah aplikasinya:

Alodokter

Aplikasi ini direkomendasikan bagi pembaca yang ingin berkonsultasi dengan psikiater dan psikolog. Ketika melakukan konseling, pengguna akan melihat daftar psikitater dan psikolog yang berintegrasi dengan Alodokter.

Membutuhkan biaya Rp15 ribu untuk sekali konsultasi. Pembayaran bisa dilakukan lewat OVO. Pun bisa bertatap muka melalui fitur Buat Janji.

Riliv

Melalui Riliv, selain menikmati fitur konsultasi online dengan psikolog secara anonim, pengguna pun bisa memanfaatkan fitur Meditasi Online Hening. Fitur ini disebut bisa memulihkan kesehatan mental dan dapat dilakukan di mana saja. Tak hanya itu, pengguna bisa membaca artikel-artikel kesehatan mental.

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store.

Gabut

Salah satu fitur utama aplikasi ini adalah Anda bisa curhat secara anonim. Di fitur Gabut Square, pengguna bisa mengunggah hal-hal yang disukai seperti menggambar, menulis cerpen, dan lainnya. Pun daat berinteraksi dengan pengguna lainnya.

Sahabatku

Melalui fitur “Channel”, aplikasi ini memungkinkan pemgguna mencurahkan segala keluh-kesah kepada ahlinya. Lalu psikolog yang tergabung dalam aplikasi Sahabatku akan merespons cerita itu melalui alamat email pengguna, yang sebelumnya dicantumkan saat melakukan registrasi.

Para psikolog yang tergabung di aplikasi imi merupakan alumni dari Universitas Indonesia, yang telah mendapatkan sertifikasi resmi dari otoritas kesehatan.

LH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

62  +    =  71