Channel9.id – Jakarta. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah menerbitkan larangan tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung) sebagai syarat masuk Sekolah Dasar (SD).
Langkah Nadiem menghapus calistung ini sebagaimana dirilis Kemendikbudristek dalam Merdeka Belajar Episode ke-24 ‘Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan’.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri, mengatakan upaya Kemdikbudristek ini patut didukung optimal oleh semua stakeholder pendidikan. Para guru PAUD dan SD harus memikirkan dampak negatif bagi perkembangan psikologis anak dan sosial emosional karena sekolah mensyaratkan anak bisa berhitung dan menulis.
“Dampak buruk tersebut bisa berlanjut sampai usia remaja bahkan dewasa. Bersekolah akan menjadi beban berat, anak jadi tak percaya diri, inferior, menilai dirinya bodoh karena masuk SD tapi tak bisa baca tulis hitung,” kata Iman dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).
Peran guru sangat penting, karena masih banyak persepsi guru yang menganggap anak kelas 1 SD sudah seharusnya mampu calistung. Padahal, pemahaman ini bertentangan dengan prinsip dasar pedagogis dan psikologi perkembangan anak. Apalagi dengan kebijakan Kurikulum Merdeka yang menekankan fleksibilitas dan penyederhanaan konten dalam pembelajaran.
“Desain pembelajaran SD hendaknya berorientasi pada pembangunan karakter anak, penanaman dan pembentukan nilai. Sekolah adalah arena bermain dan kegiatan pembelajaran berdampak positif terhadap tumbuh kembang anak,” ujar Iman.
Guru juga harus sabar menghadapi anak-anak dalam belajar. Menurut Iman, guru mendesain pembelajaran agar anak-anak berkembang secara baik, membangun rasa percaya diri, mengenali lingkungan, mengelola emosi, dan secara bertahap memahami dasar literasi dan angka. Semua ini dicapai dengan metode pembelajaran yang menyenangkan, membangun partisipasi anak, dan memfasilitasi rasa ingin tahu anak.
“Hal tersebut akan tercapai jika buku-buku teks yang disediakan Kemdikbudristek terdistibusikan sampai ke pelosok daerah 3T dengan baik. Tampilan dan konten buku harus mendukung pembelajaran yang menyenangkan itu. Pelatihan bagi guru mutlak dilakukan,” tutur Iman.
Iman menilai, maraknya tes calistung juga disebabkan faktor pola pikir dan pola asuh orang tua, apalagi yang di perkotaan. Orang tua yang terobsesi dan berambisi anaknya bisa calistung sejak PAUD bahkan mampu berbahasa asing sejak dini akan menjadi kebanggaan keluarga.
Padahal, menurutnya, persepsi orang tua yang mengasuh anaknya dengan aspek kognitif saja akan membebani anak bahkan mencerabut hak-hak dasar anak itu sendiri. Orang tua tipe ini akan kecil hati kalau anaknya tertinggal dalam calistung sejak PAUD.
“Biasanya yang mendorong orang tua memaksakan kehendaknya karena ingin memasukkan anaknya ke SD favorit. Mereka menjadi panik karena tidak bisa mengirimkan anaknya ke SD favorit yang diidamkan,” kata Iman.
“Berbagai cara ditempuh, ortu berlomba mendaftarkan anak usia dini ke Bimbel calistung. Bimbel ini menyediakan atau menawarkan pembelajaran dengan percepatan agar anak bisa calistung sejak dini, ada permintaan pasar di sini,” lanjutnya.
Menurut Iman, harus ada tindakan atau sanksi tegas kepada lembaga Bimbel Calistung bagi usia PAUD yaitu ditutup. Faktor keberadaan Bimbel demikian menjadi penghambat kebijakan Kemdikbudristek dapat diimplementasikan dengan optimal.
“Bimbel ini justru yang mempengaruhi cara pandang dan sikap anak serta orang tua dalam proses pembelajaran di sekolah. Orang tua juga hendaknya diberi pemahaman pedagogis yang utuh dari Kemdikbudristek dan Dinas Pendidikan agar tidak melakukan tekanan kepada anak,” tutur Iman.
P2G pun berharap Kemdikbudristek melakukan evaluasi komprehensif terhadap efektivitas kebijakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan ini tahun depan. Hal ini dilakukan guna mengetahui apakah kebijakan ini efektif sampai ke daerah, dipahami dengan baik, apakah mampu mempengaruhi transformasi pola pikir guru dan orang tua siswa atau masih sama saja dengan sebelumnya.
Baca juga: P2G: Maraknya Tes Calistung Sebagai Syarat Masuk SD Akibat Minim Pengawasan
HT