Hot Topic

Capim Dipersoalkan Pansel Sebut Belum Pasti Benar

Channel9.id – Jakarta. Pernyataan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah soal menyoal track record 20 calon pimpinan KPK yang lolos Panitia Seleksi.

Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Hendardi, menanggapi pernyataan Febri Diansyah, yang terkesan memojokkan kerja Pansel tersebut.

Menurut Hendardi, Pansel KPK menerima hasil tracking pada tahapan profile assessment kemarin tidak saja dari KPK tapi dari 7 lembaga negara lain, BNPT, BNN, POLRI, PPATK, BIN, Dirjen Pajak dan MA.

Menurut mantan Koordinator PBHI tersebut, semua masukan tracking tersebut dan juga masukan masyarakat melalui email, surat dll kami pelajari, klarifikasi serta recheck kembali.

Tracking dan masukan-masukan itu tentu saja ada yg berkategori kebenaran, indikasi atau sudah atau belum berkekuatan pasti dan semua itu kami klarifikasi terhadap pihak yg menyampaikan tracking dari lembaga-lembaga tersebut.

Jadi jika lembaga seperti KPK menyampaikan tracking itu belum tentu semua memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum. Bisa berupa indikasi yang nantinya dapat diperdalam dalam tahapan seleksi berikutnya. Jika temuan merupakan kebenaran atau berkekuatan hukum tentu tidak kami toleransi, ujar Hendardi.

Jika KPK atau lembaga lain serta unsur masyarakat menyampaikan hasil tracking atau masukan secara terbuka dan menyebutkan nama-nama mereka di ruang publik silahkan saja, katanya. Namun Hendardi mengingatkan jika itu belum merupakan kebenaran atau memiliki kepastian hukum tentu pihak-pihak tersebut memiliki konsekuensi hukum dengan capim yang bersangkutan.

Walaupun demikian, secara umum Pansel mengucapkan terimakasih kepada KPK dan lembaga-lembaga negara lain yang telah membantu Pansel memberikan tracking terhadap 40 capim hasil seleksi Pansel. Demikian pula dengan masukan-masukan dari unsur masyarakat, ujar Hendardi yang juga pendiri lembaga Setara Institut ini.

Edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

45  +    =  55