Channel9.id-Malang. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota memiliki cara unik untuk membuat pelanggar lalu lintas di Kota Malang jera. Salah satunya, yakni dengan menayangkan video para pelanggar lalu lintas di videotron.
Hukuman sosial diberikan kepada pelanggar lalu lintas di Kota Malang. Wajah pelanggar akan terpampang atau tayang di videotron, Tujuannya memberikan efek jera agar pelanggar lalu lintas tak mengulangi kembali perbuatannya.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, video yang ditampilkan berisi permintaan maaf para pelanggar lalu lintas. Penayangan akan berlangsung selama tiga hari, di sejumlah videotron yang ada di Kota Malang.
“Jadi, inovasi itu sudah kami lakukan sejak Jumat (27/8). Selain ditayangkan di videotron, video pelanggar lalin (lalu lintas) itu juga kami tayangkan di Instagram Satlantas Polresta Malang Kota,” terang dia, Senin (30/8/21).
Dia menguraikan, inovasi tersebut dibuat untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. Selain itu, juga sebagai bentuk sanksi sosial dan sanksi moral.
“Jadi yang biasanya kami laksanakan penilangan atau penegakan hukum (gakkum), efek jeranya kan sedikit. Kalau di-viral-kan dan ditayangkan di videotron, akan menumbuhkan rasa malu bagi pelanggar,” tegas Yoppi.
Ia mengungkapkan, video para pelanggar lalin itu ditayangkan di lima videotron yang tersebar di beberapa titik Kota Malang.
“Seperti di videotron Ramayana dan Pos Lantas Sarinah. Dan video tersebut kami tayangkan selama tiga hari di videotron,” tambahnya.
Dengan tampil secara publik via videotron, Yoppy berharap itu pelanggar lalin akan merasa malu dengan perbuatannya.
“Kami bakal terus evaluasi inovasi ini. Kalau memang berdampak positif terhadap penurunan pelanggaran lalu lintas tentu akan kami kembangkan” akhirnya