Hukum

Cari Peneror Diskusi CLS UGM, Polda DIY Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

Channel9.id – Jakarta. Rencana diskusi pemberhentian presiden yang diadakan Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung mengalami teror.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah melakukan penyelidikan untuk mengetahui oknum yang melakukan teror pada penyelenggara dan pembicara diskusi tersebut.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menyatakan, penyidik kini masih dalam tahap mengumpulkan bukti dan data petunjuk terkait adanya teror dan intimidasi.

Adanya laporan polisi yang masuk ke SPKT Polda DIY dari salah satu pembicara diskusi, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ni’matul Huda memudahkan langkah penyidik untuk melakukan penyelidikan.

Huda menunjukan ancaman pembunuhan yang diterimanya melalui WhatsApp kepada pihak penyidik.

“Saksi pelapor sudah di BAP, untuk saksi yang lain yang disebut pelapor dalam proses pemanggilan,” kata Yuliyanto, Sabtu (6/6).

Yuliyanto meminta semua pihak bersabar. Saat ini, penyidik masih bekerja untuk mengungkap kasus ini.

Ia pun memastikan kepolisian akan menindak tegas pihak-pihak yang melawan hukum. Termasuk kepada oknum yang melakukan teror ke penyelenggara diskusi.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang melanggar hukum dengan tegas dan adil,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  80  =  85