Channel9.id – Jakarta. Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyelidiki dugaan permainan lelang dalam sejumlah proyek strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga melibatkan PT Galaxy Intranusa dan PT Nindya Karya. CBA mengatakan kedua perusahaan ini tetap mendapatkan proyek bernilai miliaran rupiah meski memiliki rekam jejak kontroversial.
PT Galaxy Intranusa sebelumnya pernah mendapat surat somasi terkait proyek pembangunan jembatan akses menuju Balai Latihan Kerja (BLK) Kosambi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang.
Dalam pemeriksaan bersama Pejabat Pembuat Komitmen, pelaksana teknis, kontraktor, dan konsultan pengawas, ditemukan kekurangan volume beton, agregat bahu jalan, pasangan batu, serta mutu beton yang menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp328 juta.
Meski memiliki catatan tersebut, pada 2025 PT Galaxy Intranusa kembali mengantongi kontrak baru di Dinas Kesehatan dan Unit Pengelola Sampah Terpadu Provinsi DKI Jakarta. Proyek yang diraih meliputi konstruksi renovasi masjid Dinas Kesehatan senilai Rp1,1 miliar dan rehabilitasi IPAS TPST Bantargebang senilai Rp9,9 miliar.
“Tim lelang Provinsi DKI Jakarta seperti ‘koboi’, asal-asalan memilih pemenang tender tanpa melihat rekam jejak,” ujar Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi, Selasa (16/9/2025).
Ia menilai langkah tersebut berpotensi merugikan negara dan mencederai prinsip transparansi dalam pengelolaan proyek publik.
Selain itu, CBA juga menyoroti penunjukan PT Nindya Karya sebagai pemenang tender proyek rehabilitasi total gedung sekolah paket 2 dengan nilai Rp230,2 miliar.
BUMN konstruksi ini sebelumnya terseret kasus korupsi pembangunan Dermaga Sabang yang menyebabkan potensi kerugian negara Rp313 miliar serta dugaan pengaturan lelang proyek jalur kereta api Besitang–Langsa.
“Mumpung masih hangat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung harus segera membatalkan penunjukan PT Nindya Karya dan PT Galaxy Intranusa sebagai pemenang tender,” desak Uchok.
CBA juga meminta Kejagung segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan untuk mengusut dugaan rekayasa lelang di Dinas Kesehatan, Unit Pengelola Sampah Terpadu, serta Unit Pengelola Prasarana dan Sarana Pendidikan DKI Jakarta.
Desakan ini diharapkan menjadi sinyal kuat agar praktik “main mata” dalam proyek bernilai miliaran rupiah tidak lagi merugikan uang rakyat.
HT