Hukum

Cegah Corona, Polda Metro Jaya Tiadakan Jam Besuk Tahanan Sementara

Channel9.id Jakarta. Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya meniadakan sementara jam besuk tahanan. Hal itu ditetapkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

“Sekarang jam besuk ditiadakan untuk sementara waktu,” ucap Dirtahti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas saat dikonfirmasi, Rabu (25/3).

Ia menjelaskan aturan itu sudah berjalan sejak Senin (23/3) lalu. Rencananya, kebijakan itu akan berlaku hingga 2 pekan ke depan.

“(Peniadaan jam besuk tahanan) mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 6 April atau dilakukan selama dua minggu,” katanya.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  3  =