Channel9.id-Jakarta. Dalam rangka Dies Natalis ke-59 Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS UNJ) menggelar seminar nasional bertajuk “Mewujudkan Kampus yang Aman, Nyaman, dan Bebas dari Kekerasan Seksual”. Pada seminar nasional ini, Satgas PPKS UNJ juga merilis Panduan dan Pedoman Satgas PPKS UNJ.
Seminar nasional yang membahas urgensi pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual ini dilaksanakan di Aula Latief, Kampus A UNJ (12/06/2023) dihadiri oleh para pimpinan UNJ, Dharma Wanita Persatuan UNJ, dosen, dan mahasiswa UNJ, serta tamu undangan.
Acara ini dibagi jadi 2 bagian, seminar dan launching buku Panduan Pedoman Satgas PPKS dan dilanjutkan dengan pemutaran film sekaligus pengumuman pemenang perlombaan.
Seminar nasional ini menghadirkan Prof. Nizam selaku Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai keynote speaker. Lalu untuk narasumber dalam seminar ini, yaitu: Dr. Chatarina Muliana selaku Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Dr. Ikhlasiah Dalimoenthe selaku Ketua Satgas PPKS UNJ, dan Ratna Batara Munti selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jawa Barat. Acara ini dimoderatori oleh Dr. Aip Badrujaman selaku Ketua UPT LBK dan Career Center.
“Seminar nasional ini penting untuk dilaksanakan karena perhatian kampus terhadap banyaknya kasus kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan kampus,” ungkap Prof. Nizam.
Dia mengaku prihatin lantaran kekerasan seksual termasuk dari dosa besar perguruan tinggi di samping peredaran narkoba dan miras, perundungan, dan intoleransi di ruang akademik.
“Pemenuhan kampus dari 3 hal tersebut adalah komponen dari pelaksanaan kampus merdeka,” ujar Prof. Nizam.
Sementara itu, Dr. Chatarina Muliana dalam pemaparan materinya menyebut bahwa keberadaan Satgas PPKS sangat diharapkan. Pasalnya berdasarkan hasil survei 2020 ditemukan bahwa 92% dari 162 responden mengaku pernah jadi korban kekerasan berbasis gender online. Data tersebut menunjukan sebagian besarnya adalah mahasiswa.
Di samping itu 77% dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus. “Keberadaan Satgas PPKS UNJ dan acara seminar ini sangat baik sekali, dan apresiasi terhadap Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ dan jajarannya atas pembentukan Satgas PPKS dan launching buku pedomannya,”ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ dalam sambutan pembuka menyampaikan ucapan terima kasih kepada para naras umber yang bersedia berbagi pengetahuan mengenai PPKS.
“Dan juga ucapan terima kasih kepada para narasumber, moderator, dan tim Satgas PPKS UNJ yang telah sukses menyelenggarakan seminar nasional ini,” ucap Prof. Komarudin.
Ia menambahkan bahwa UNJ sangat berkomitmen dalam mewujudkan kampus yang aman dan nyaman serta anti kekerasan seksual di lingkungan UNJ.
“Hal ini dapat dilihat dimana UNJ pada tahun 2021 sudah merumuskan Pertor dan pembentukan Satgas PPKS Sementara hingga definitif saat ini sesuai amanah Permendikbudriset No. 30 Tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan kampus,”katanya.
Sementara itu, Dr. Ikhlasiah Dalimoenthe selaku Ketua Satgas PPKS UNJ menyatakan bahwa UNJ sebagai kampus pencetak guru harus punya komitmen bersama. “Anak-anak yang jadi generasi penerus tidak boleh berperilaku menyimpang”, ucapnya.
Selain itu, ia pun menyinggung hasil penelitiannya bahwa sebagian besar korban tidak berani untuk melapor mencapai angka 63%. Sehingga hal tersebut harus di tindak lanjuti dengan langkah cepat dari Satgas PPKS.
Dosen Prodi Sosiologi FIS UNJ ini juga menyebut bahwa Satgas PPKS UNJ mendapat dukungan penuh dari pimpinan kampus, baik Rektor, Wakil Rektor 2, dan Wakil Rektor 3, sehingga mampu melakukan tindakan cepat tanggap. Melalui buku pedoman PPKS UNJ ini nantinya diharapkan semua unit di UNJ dapat menerapkan PPKS, sehingga tercipta kampus aman dan nyaman yang bebas dari kekerasan seksual.
“Dengan memiliki perspektif korban, Satgas PPKS UNJ dianggap dapat berguna bagi masyarakat UNJ, termasuk mahasiswa, pegawai UNJ, dosen, tenaga pendidik, mahasiswa,”pungkasnya.
Baca juga:UNJ Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual