Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para kepala daerah segera mempercepat penggunaan anggaran, khususnya untuk mencegah dampak pelambatan ekonomi karena menyebarnya virus corona (Covid-19). “Surat edaran sudah saya sampaikan kemudian dalam rapat di setiap provinsi juga sudah disampaikan kepada kepala daerah, tolong anggaran-anggaran yang ada di daerah, APBD, transfer pusat itu jumlahnya lebih kurang Rp856 triliun plus Rp200 triliunan dari PAD (pendapatan asli daerah),” kata Tito di Kantor Presiden RI, Selasa, 25 Febnruari 2020.
Menurut Tito, total anggaran di daerah mencapai Rp1.100 triliun. “Arahan Bapak Presiden untuk segera dibelanjakan,” kata dia.
Tito juga sudah meminta agar belanja barang dan belanja modal dilakukan sesuai dengan aturan. Dia menambahkan Menteri Keuangan menemukan banyak anggaran daerah yang disimpan di bank. “Tidak beredar di tengah masyarakat dan mengharapkan depositonya. Ini tidak boleh terjadi.”
Padahal, tujuan belanja daerah tersebut adalah untuk memicu dan menstimulasi terjadinya peredaran uang sekaligus pertumbuhan ekonomi daerah. “Kami bersama dengan Menteri Keuangan akan melakukan monitoring per bulan untuk realisasi anggaran di daerah. Baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota,”kata Tito.
Bagi kepala daerah yang tidak mengikuti perintah tersebut, menurut Tito, aturan sanksi ada dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 21 beleid tersebut mengatur tentang kewajiban dan larangan bagi kepala daerah berikut sanksinya.
Tito menyebutkan sanksi teguran pertama, teguran kedua, bahkan ada sanksi di sana penarikan kewenangan, sanksi-sanksi penghentian pembayaran gaji 3 bulan, 6 bulan, sampai pemberhentian sementara. “Kami tidak ingin sampai ke sana,” ujarnya.
Kementerian Dalam Negeri, kata Tito, sedang melakukan road show ke semua provinsi dengan mengumpulkan sekitar 70.000 kepala desa di Indonesia. “Saya menjelaskan mengenai skema transfer langsung yang sudah dilaksanakan oleh Ibu Menteri Keuangan, kemudian bagaimana pembinaan anggarannya dan pengawasannya,” kata Tito.