Channel9.id-Jakarta. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar salat Idulfitri 2020 di masjid atupun di area lapangan terbuka. Hari Raya Idul Fitri itu sendiri diperkirakan akan jatuh pada Minggu (24/05) mendatang.
Wali Kota Depok, Idris Abdul Somad mengungkapkan imbauan tersebut merupakan kesepakatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok untuk mencegah penularan Corona Virus disease (Covid-19)
“Kami bersama Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Komisi Fatwa MUI Kota Depok dan Dewan Pakar, bahwa sepakat penyelenggaraan Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah dengan Keluarga Inti dan tidak diperkenankan untuk dilaksanakan secara berjamaah di Masjid, Musala atau Lapangan,” kata Idris dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/05).
Idris mengaku, dengan tidak adanya ibadah salat Idulfitri di tempat umum akan membuat sedih perasaan umat muslim.
“Banyak Perasaan Yang mungkin kita alami berat sedihdan resah. Namun yakinlah bahwa Allah SWT mengabulkan doa Ikhtiar kita semuauntuk segera keluar datiujian dan cobaan ini, Amin,” pungkasnya.