Hot Topic

Cegah Wabah Covid-19, Ujian Nasional Siswa SMP dan SMA Ditiadakan

Channel9.id-Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 ditiadakan untuk melidungi siswa dari virus corona (Covid-19). “Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan,” kata Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda, Selasa, 24 Maret 2020.

Kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif. Padahal jadwal ujian negara SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret dan SMP dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang. “Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kami memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” kata Syaiful.

Syaiful mengatakan saat ini Kementerian mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti ujian negara. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” ujar Syaiful.

Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah. Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Adapun untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

Dengan demikian, kata Syaful, pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapot dalam menentukan kelulusan seorang siswa. “Karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

66  +    =  75