CePAD, Alat Rapid Test Murah
Lifestyle & Sport

CePAD, Alat Rapid Test Murah yang Cepat dan Akurat

Channel9.id-Jakarta. Alat tes cepat atau rapid test berbasis antigen besutan tim peneliti Universitas Padjajaran (Unpad), CePAD, disebut telah melampaui syarat dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) terkait akurasi untuk tes antigen.

“CePAD sudah melampaui syarat akurasi untuk tes antigen dari WHO,” ungkap Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro, dikutip pada Selasa (29/12).

Adapun CePAD memiliki akurasi 84% untuk mendeteksi Covid-19. Pun memiliki sensitivitas 85% dan spesifitas sebesar 83- 84%.

Baca juga : UGM Buat Alat Pendeteksi Covid-19, Siap Dipasarkan Seharga Rp15 Ribu Hingga Rp25 Ribu

CePAD bekerja dengan mendeteksi keberadaan antigen virus dari sampel nasal swab pada saat viral load sedang tinggi. Sehingga upaya ini bisa mengurangi risiko potensi penyebaran penyakit.

Selain itu, alat ini pun dilengkapi dengan sistem Trace (portal CePAD) dengan barcode yang dihubungkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga bisa mempercepat penanganan orang terdeteksi positif Covid-19 dan pembatasan penularan penyakit.

Bambang menjelaskan bahwa alat tes cepat berbasis antigen memang dibutuhkan untuk skrining Covid-19. Terutama di wilayah dengan mobilitas yang relatif tinggi.

Harga CePAD sekitar Rp120 dan mampu memberi hasil deteksi relatif cepat yaitu dalam 15 menit, bahkan dengan tingkat akurasi tinggi.

Saat ini, CePAD telah digunakan oleh Rumah Sakit Pendidikan Unpad, Laboratorium Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Rumah Sakit Santosa Bandung.

Bambang juga mengatakan bahwa tes berbasis antigen direkomendasikan oleh WHO secara global dan sudah mendapat rekomendasi pula Perhimpunan Patologi Klinis Indonesia.

Untuk diketahui, Unpad telah bekerja sama dengan produsen yang akan memproduksi alat tes cepat, yaitu PT Pakar Biomedika Indonesia dan distributor PT Usaha Bersama Jabar, dengan kapasitas produksi 500 ribu unit per bulan.

CePAD pun sudah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan pada 4 November 2020 dengan nomor izin edar AKD 20303022358.

Lebih lanjut, pemerintah berharap CePAD bisa mengurangi impor rapid test antigen. “Intinya kita meningkatkan local content dari keberadaan rapid test antigen ini,” tandas Bambang.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

89  +    =  99