Internasional

CSIS: Gagasan Islam Moderat Indonesia Jaga Perdamaian dan Keamanan di Asia Tenggara

Channel9.id – Jakarta. Direktur Eksekutif CSIS Philips J Vermonte menyatakan, komunitas Muslim Indonesia memiliki kontribusi penting untuk menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan Asia Tenggara, khususnya negara-negara yang bergabung dalam ASEAN.

Sebagai negara dengan jumlah populasi umat muslim terbesar, Indonesia perlu menyebarluaskan pandangan Islam Moderat yang mengusung jalan tengah dan toleransi guna mengatasi masalah-masalah di daerah konflik seperti dalam kasus Rohingya.

“Jadi kepentingan Indonesia di regional menciptakan masyarakat moderat di Asia Tenggara supaya terlepas dari sentimen agama, terlepas dari sentimen etnis, dan sebagainya. Indonesia harus selalu menemukan jalan tengah di daereh konflik seperti kasus Rohingnya,” kata Philips dalam diskusi tematik online PW ISNU DKI Jakarta, Sabtu (1/8).

Menurut Philips, Indonesia sudah memiliki sejumlah pengalaman yang berhubungan dengan konflik etnis, ras dan agama. Indonesia pun berhasil mengatasi konflik tersebut karena sifatnya yang moderat.

“NU dan Muhammadiyah memiliki peran panting dalam memperkuat moderasi dan toleransi. Karena konflik di tingkat nasional sudah memberikan pengalaman bagi kita, misalnya kasus di Maluku pada awal 1990an dan di awal reformasi,” kata Philips.

Terkait penyelesaian konflik agama, Indonesia bisa memberi solusi kepada negara yang tengah berkonflik, untuk melakukan pendekatan tanpa kekerasan. Pun menyelesaikan masalahnya tidak mengaitkannya dengan persoalan etnis dan agama.

“Karena kita tahu ketika datang kekerasan semua lapisan masyarakat etnis dan agama yang berbeda akan menderita. Sehingga kami mengusulkan ini berdasarkan pada pengalaman kami di Indonesia,” kata Philips.

Di samping itu, Indonesia juga perlu memperluas jangkauan untuk menyebarkan ajaran Islam Moderat. Terlebih, di zaman kemajuan teknologi dan informasi ini, penyebaran gagasan tidak begitu sulit. Warga muslim Indonesia sekali pun bisa menyampaikan ajaran tersebut.

“Jadi tidak hanya pejabat pemerintah yang bisa menyebarkan ajaran agama tersebut. Saat ini karena kemajuan teknologi, warga sekalipun bisa menyampaikan ajaran tersebut kepada warga negara lainnya,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  4  =