Hot Topic Nasional

CSIS: Skenario Calon Tunggal di Pilkada Jakarta Kebablasan

Channel9.id – Jakarta. Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menilai skenario calon tunggal di Pilkada Jakarta termasuk “kebablasan” dalam konteks demokrasi. Skenario calon tunggal itu dianggap tidak menunjukkan demokrasi yang sehat.

Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes menyebut esensi dari penyelenggaran pilkada adalah kompetisi antarkandidat. Sehingga, lanjutnya, skenario untuk mewujudkan calon tunggal pada pilkada adalah hal yang kebablasan.

“Menurut saya, kalau ada skenario partai-partai untuk mendesain pilkada melawan kotak kosong, saya kira itu sudah kebablasan, dan itu tidak menunjukkan semangat untuk membangun demokrasi yang sehat,” kata Arya dalam konferensi pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).

Terlebih lagi, lanjut Arya, Pilkada Jakarta masih memungkinkan untuk menyajikan pertarungan gagasan untuk dua pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur, bukan hanya satu pasangan saja dan melawan kotak kosong.

Atas dasar hal itu, Arya menilai skenario kotak kosong pada Pilkada Jakarta dapat dilawan jika partai-partai politik di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) bersatu.

“Kalau kita lihat di Jakarta, sebenarnya potensinya terjadi head-to-head, dan head-to-head itu bisa terjadi kalau PKS, NasDem, dan PKB, plus PDIP bisa solid,” jelasnya.

Kendati demikian, Arya mengatakan, jika salah satu atau dua partai dari empat itu ada yang memutuskan bergabung dengan koalisi lain, maka dua partai tersisa masih dapat mengusung pasangan calon di Pilkada Jakarta, kecuali koalisi NasDem-PKB.

Misalnya, apabila PKS merapat ke KIM Plus, koalisi antara PKB dan Nasdem sudah memenuhi syarat pencalonan, begitu pula dengan koalisi antara PDI-P dengan Nasdem.

“Jadi, saya kira kita mendorong agar partai-partai yang belum menentukan calon ini, dalam hal ini tentu, PKS, NasDem, PKB, dan PDIP tentunya untuk paling tidak bisa memberikan sinyalemen kira-kira akan mendukung siapa, dan itu penting juga bagi kita supaya desain calon tunggal ini menjadi bisa diprediksi dengan cepat,” ujarnya.

Dalam konteks Pilkada DKI tahun ini, seseorang bisa mengantongi tiket sebagai calon gubernur apabila didukung minimal 22 kursi DPRD Provinsi berdasarkan hasil Pemilu 2024. Berdasarkan data yang dihimpun CSIS, PKS memiliki 18 kursi, NasDem 11, PKB 10, dan PDIP 15.

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan bahwa ada wacana membentuk KIM Plus di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta. KIM Plus merupakan koalisi partai politik yang beranggotakan anggota KIM ditambah partai politik di luar anggota KIM.

Apabila KIM Plus terwujud, Pilkada Jakarta dapat diikuti oleh satu pasang calon gubernur dan wakil gubernur saja. Sebab, tidak ada partai politik yang dapat mengusung calon tanpa berkoalisi.

Adapun Dasco menyebutkan bahwa KIM Plus telah sepakat mengusung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  57  =  61