Channel9.id-Jakarta. Ketua Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar, menyatakan rokok ilegal akan semakin marak karena kenaikan cukai rokok
Diketahui, kenaikan cukai rokok hingga 23% dan harga jual eceran (HJE) 35%.
Ia menilai kebijakan tersebut membuat harga rokok legal semakin mahal sedangkan yang ilegal murah. Sehingga, diburu penikmat rokok.
“Yang sangat kami khawatirkan itu akan terjadinya peredaran rokok ilegal yang semakin marak yang selama ini sudah berhasil ditekan sama pemerintah. Nah dengan adanya tarif cukai yang lumayan tinggi sekali kami khawatir itu nanti malah akan menambah maraknya peredaran rokok ilegal,” katanya kepada wartawan, Jumat (3/1).
Ia pula menilai kenaikan harga tidak akan menurunkan konsumsi rokok. Yang ada adalah konsumen beralih ke rokok ilegal.
“Jadi intinya kalau misalnya katakanlah pemerintah mengatakan untuk pengendalian konsumsi rokok, itu saya rasa tidak akan tercapai karena kembali lagi konsumsi rokok tetap saja naik, walaupun rokoknya mahal beralih ke rokok-rokok yang murah,” jelasnya.
“Iya (pengawasan pemerintah terhadap rokok ilegal) super ekstra harus,” sebutnya.
Dengan demikian, menurutnya, kenaikan cukai dan harga jual eceran rokok tidak hanya berat buat industri tembakau dan hasil tembakau, tapi bagi pemerintah juga.
“Bagi pemerintah juga berat karena terutama bea cukai ya, karena kan dia harus ekstra untuk menekan peredaran rokok ilegal. Bagi kami juga sangat berat karena harga rokok naik, belum lagi bahan-bahan baku lainnya juga naik, dan juga belum lagi upah buruh kan juga naik. Jadi sangat kompleks ya,” tambahnya
(LH)