Channel9.id – Jakarta. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim merasa kena getah tiap tahunnya lantaran kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Bahkan, ia mengaku harus menerima keluhan dari orang tua siswa setiap tahun gara-gara program tersebut.
Meski begitu, ia tetap merasa sistem zonasi PPDB penting untuk dilanjutkan.
“Kita kena getahnya setiap tahun karena (PPDB) zonasi. Tetapi kita semua merasa bahwa ini harus dilanjutkan karena penting, mau serepot apapun atau ibu-ibu yang udah anaknya les bertahun-tahun untuk masuk tes itu seberapa kecewanya pun,” ujar Nadiem saat Ngobrol Publik dalam acara Belajaraya 2023 di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2023).
Menurutnya, PPDB penting dalam mengatasi kesenjangan. Program tersebut juga diklaim mampu mengurangi biaya pendidikan karena menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.
“Kalau kita tidak melakukan sistem zonasi ini dan tetap komit. Itu sudah pasti kesenjangan tidak tertutup. Pasti ya sudah, anak-anak yang tidak mampu akan selalu harus bayar sekolah swasta, yang sekolah swasta yang buat tempat anak-anak yang enggak bisa masuk sekolah negeri,” sambung Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem menegaskan PPDB bukan programnya. Melaikan kebijakan yang dilahirkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat menjabat sebagai Mendikbud.
Nadiem pun mengakui bahwa kebijakan ini tentu membuatnya repot. Namun, ia merasa sistem zonasi PPDB penting sehingga perlu dilanjutkan.
“Itu kebijakan sebelumnya, Pak Muhadjir. Tapi itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting, meski sudah pasti bakal merepotkan saya,” jelasnya.
Ia juga bercerita bahkan dari kalangan guru-guru kerap ikut protes karena perubahan kebijakan yang begitu cepat.
“Mas menteri, ini kok cepet banget perubahannya? Stop dulu Mas Menteri, biar kita bisa cerna yang ini dulu,” kata Nadiem, menirukan keluhan guru.
Baca juga: Komisi X DPR: PPDB Seperti Penyakit Kronis, Nadiem Harus Pantau Prosesnya
Baca juga: Kemendikbud Minta Dinas Pendidikan Sesuaikan PPDB
HT